Malang – Kehadiran mobil listrik semakin menarik perhatian masyarakat belakangan ini. Selain desainnya yang futuristik dan ramah lingkungan, mobil listrik juga diklaim lebih hemat. Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai terus mendorong konversi kendaraan berbasis minyak ke kendaraan listrik.
Meski demikian, sebelum memutuskan untuk membeli kendaraan listrik, ada beberapa hal penting yang perlu diketahui calon pembeli. Novendra Setyawan, seorang dosen dari Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), memberikan beberapa penjelasan.
Menurut Novendra, kendaraan listrik digerakkan oleh baterai yang menghasilkan energi listrik. Energi ini diperoleh melalui pengecasan daya di rumah atau melalui stasiun pengisian yang disediakan pemerintah. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kendaraan listrik masih memiliki beberapa kelemahan.
“Jika ingin membeli mobil listrik, sebaiknya masyarakat perlu menyiapkan rumah pengisian sendiri dengan daya minimal 2.200 watt. Dengan begitu, mobil bisa diisi daya kurang lebih 2-3 jam,” jelas Novendra, Selasa, 6 Juni 2023.
Novendra juga menyoroti kebutuhan akan adaptor yang sesuai karena belum ada standar adaptor yang diberlakukan di Indonesia hingga saat ini. Selain itu, penggunaan pengaman tambahan seperti Miniature Circuit Breaker (MCB) sangat dianjurkan untuk menghindari risiko konsleting saat pengisian daya. “Masyarakat juga perlu memeriksa kondisi baterai secara rutin agar bisa lebih awet,” tambahnya.
Meski memiliki banyak kelebihan, kendaraan listrik juga memiliki kekurangan. Salah satunya adalah ketergantungan yang tinggi pada penyimpanan energi dari baterai. Pengisian daya membutuhkan waktu 2-3 jam untuk fast charging, jauh lebih lama dibandingkan dengan pengisian bahan bakar kendaraan konvensional yang hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit.
“Salah satu kendala kendaraan listrik adalah penyimpanan energi yang masih lemah dan tidak awet. Sehingga, perlu adanya maintenance atau penggantian baterai dengan biaya yang cukup tinggi,” ungkap Novendra. Novendra berharap agar Indonesia memiliki standarisasi metode pengisian dan maintenance kendaraan listrik di masa depan. Hal ini diharapkan dapat membuat mobil listrik lebih tahan lama dan diminati oleh masyarakat.
“Selain mendorong penggunaan mobil listrik, perlu juga ada pengembangan energi baru terbarukan. Misalnya, di UMM, kami memiliki pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Saya yakin keduanya mampu membantu pasokan listrik untuk kendaraan listrik karena dapat diperbarui secara terus menerus,” tambahnya.
Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang kendaraan listrik, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih tepat sebelum memutuskan untuk membeli mobil listrik sebagai bagian dari upaya untuk mendukung lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.